Peningkatan Kapasitas Petugas Antar Kerja Tahun 2026
Kegiatan Peningkatan Kapasitas Petugas Antar Kerja Tahun 2026 telah sukses diselenggarakan sebagai upaya penguatan kompetensi dan profesionalisme Petugas Antar Kerja dalam pelayanan ketenagakerjaan. Kegiatan ini dihadiri oleh Kepala Dinas Tenaga Kerja dan Transmigrasi Provinsi D.I. Yogyakarta, para narasumber, serta peserta dari berbagai daerah yang bersama-sama mengikuti rangkaian materi dan diskusi terkait pelayanan antar kerja, informasi pasar kerja, bimbingan jabatan, hingga teknik konseling dan negosiasi. Melalui kegiatan ini diharapkan seluruh peserta dapat meningkatkan kapasitas, memperkuat jejaring kerja, serta mengimplementasikan pengetahuan dan keterampilan yang diperoleh guna menghadirkan pelayanan ketenagakerjaan yang semakin berkualitas, adaptif, dan profesional bagi masyarakat.