Pada hari Selasa, 12 Mei 2026, telah dilaksanakan kegiatan Pembinaan dan Diseminasi NSPK Pengantar Kerja di Provinsi Sumatera Barat. Kegiatan ini bertujuan untuk meningkatkan pemahaman serta penguatan implementasi Norma, Standar, Prosedur, dan Kriteria (NSPK) Pengantar Kerja dalam mendukung pelayanan ketenagakerjaan yang profesional, efektif, dan berkualitas. Adapun kegiatan ini dihadiri oleh: - Direktur Bina Pengantar Kerja - Kepala BPVP Padang - Kepala Dinas Tenaga Kerja dan Transmigrasi Provinsi Sumatera Barat - Peserta dari Dinas Tenaga Kerja Provinsi/Kab/Kota Melalui kegiatan ini, diharapkan seluruh peserta dapat memperkuat koordinasi, meningkatkan kompetensi, serta mengoptimalkan pelaksanaan tugas dan fungsi pengantar kerja guna mendukung pelayanan penempatan tenaga kerja yang lebih baik di Provinsi Sumatera Barat.