Dipublikasikan: 29 September 2026
Palembang, 11 September 2026 — DPD Ikatan Pengantar Kerja Seluruh Indonesia (IKAPERJASI) Provinsi Sumatera Selatan menyelenggarakan Musyawarah Daerah (MUSDA) II pada Jumat (11/9/2026) bertempat di Aula Dinas Tenaga Kerja Provinsi Sumatera Selatan. Kegiatan ini diikuti oleh 70 Pengantar Kerja yang hadir secara langsung maupun daring.
MUSDA II dibuka oleh Kepala Dinas Tenaga Kerja Provinsi Sumatera Selatan, Indra Bangsawan, S.H., M.M. Kegiatan turut dihadiri Ketua DPD IKAPERJASI Sumatera Selatan periode 2023–2026, Idul Aguscik, S.H., M.M., Kepala BP3MI Sumatera Selatan Waydinsyah, S.Sos., serta para Kepala Dinas Tenaga Kerja di wilayah Provinsi Sumatera Selatan.
Sekretaris Pengurus IKAPERJASI Pusat, Sigit Prasetyo, turut memberikan arahan sekaligus menyampaikan dukungan terhadap penguatan kepengurusan IKAPERJASI di tingkat daerah. Kehadiran berbagai unsur tersebut menjadi bagian dari upaya memperkuat koordinasi dan sinergi dalam pengembangan profesi Pengantar Kerja di Sumatera Selatan.
Salah satu agenda utama MUSDA II adalah penetapan kepengurusan DPD IKAPERJASI Provinsi Sumatera Selatan periode 2026–2029. Berdasarkan hasil musyawarah, Idul Aguscik, S.H., M.M. dari Disnakertrans Kabupaten Muara Enim kembali dipercaya sebagai Ketua DPD IKAPERJASI Provinsi Sumatera Selatan.
Dalam menjalankan kepengurusan, Idul Aguscik didampingi oleh M. Toni Afriadi, S.E. dari Disnakertrans Kabupaten Ogan Ilir sebagai Wakil Ketua; Marlena Utary, S.E., M.M. dari Disnaker Kota Palembang sebagai Sekretaris I; Nopriansyah, S.E. dari BP3MI Sumatera Selatan sebagai Sekretaris II; serta Titin Maryati, S.H. dari Disnakertrans Kabupaten Musi Banyuasin sebagai Bendahara.
Sementara itu, susunan bidang dalam kepengurusan DPD IKAPERJASI Sumatera Selatan periode 2026–2029 terdiri atas Agus Sutiyono, S.E. dari Disnaker Kabupaten Ogan Komering Ulu sebagai Kepala Bidang Humas; Asnawi, S.E., M.E. dari Disnaker Kabupaten Musi Rawas Utara sebagai Kepala Bidang Pengembangan Profesi; serta M. Geraldin Prihandana, S.Sos. dari Disnaker Kota Lubuk Linggau sebagai Kepala Bidang Informasi dan Teknologi.
Pelaksanaan MUSDA II DPD IKAPERJASI Provinsi Sumatera Selatan berlangsung dengan lancar dan menjadi momentum untuk memperkuat koordinasi antar-Pengantar Kerja, meningkatkan pengembangan profesi, serta mendorong sinergi dalam pelaksanaan pelayanan penempatan tenaga kerja di wilayah Sumatera Selatan.
Dengan terbentuknya kepengurusan periode 2026–2029, DPD IKAPERJASI Sumatera Selatan diharapkan dapat terus berperan dalam mendukung peningkatan kapasitas dan profesionalisme Pengantar Kerja serta memperkuat kontribusinya terhadap pelayanan ketenagakerjaan di daerah.