Pembinaan dan Diseminasi Pedoman, Kebijakan, dan Peraturan Pengantar Kerja di BPVP Padang

Dipublikasikan: 02 June 2026


Padang — Kegiatan Pembinaan dan Diseminasi Pedoman, Kebijakan, dan Peraturan Pengantar Kerja telah dilaksanakan pada tanggal 12 Mei 2026 bertempat di Balai Pelatihan Vokasi dan Produktivitas (BPVP) Padang.

Kegiatan ini dihadiri oleh Direktur Bina Pengantar Kerja, Kepala Dinas Tenaga Kerja dan Transmigrasi Provinsi Sumatera Barat, Kepala BPVP Padang, serta para pengantar kerja di wilayah Jawa Barat yang mengikuti kegiatan secara hybrid, baik secara luring maupun daring.

Pelaksanaan kegiatan ini bertujuan untuk meningkatkan pemahaman dan kompetensi para pengantar kerja terkait pedoman, kebijakan, dan peraturan di bidang pengantar kerja guna mendukung pelayanan ketenagakerjaan yang profesional, efektif, dan berkualitas. Selain itu, kegiatan ini juga menjadi sarana penguatan koordinasi dan penyamaan persepsi antar pemangku kepentingan dalam pelaksanaan tugas dan fungsi pengantar kerja.

Dalam kegiatan tersebut, peserta mendapatkan materi mengenai kebijakan terbaru di bidang pengantar kerja, implementasi regulasi pelayanan ketenagakerjaan, serta penguatan peran pengantar kerja dalam mendukung penempatan tenaga kerja dan pelayanan kepada masyarakat. Sesi diskusi dan tanya jawab berlangsung aktif sebagai wadah berbagi informasi, pengalaman, dan solusi terhadap berbagai tantangan di lapangan.

Melalui kegiatan pembinaan dan diseminasi ini diharapkan para pengantar kerja dapat terus meningkatkan kualitas pelayanan dan mampu beradaptasi dengan perkembangan kebijakan ketenagakerjaan yang dinamis.

Kegiatan ini juga menjadi bentuk komitmen bersama dalam mendorong peningkatan kapasitas sumber daya manusia di bidang ketenagakerjaan guna mewujudkan pelayanan publik yang optimal dan berdaya saing.