Dipublikasikan: 02 June 2026
Bandung — Dinas Tenaga Kerja dan Transmigrasi Provinsi Jawa Barat melaksanakan kegiatan Pembinaan dan Diseminasi Pedoman, Kebijakan, dan Peraturan Pengantar Kerja pada tanggal 6 Mei 2026 yang bertempat di Balai Latihan Kerja Dinas Tenaga Kerja dan Transmigrasi Provinsi Jawa Barat, Kota Bandung.
Kegiatan ini dihadiri oleh Direktur Bina Pengantar Kerja, Kepala Dinas Tenaga Kerja dan Transmigrasi Provinsi Jawa Barat, serta para pengantar kerja di wilayah Jawa Barat yang mengikuti kegiatan secara hybrid, baik secara luring maupun daring.
Kegiatan ini diselenggarakan sebagai upaya meningkatkan pemahaman serta kapasitas para pengantar kerja dan pemangku kepentingan terkait dalam pelaksanaan pelayanan ketenagakerjaan, khususnya di bidang pengantar kerja. Selain itu, kegiatan ini juga bertujuan untuk menyamakan persepsi mengenai pedoman, kebijakan, dan peraturan yang berlaku sehingga pelaksanaan tugas dapat berjalan secara efektif, profesional, dan sesuai ketentuan.
Dalam kegiatan tersebut, peserta memperoleh materi mengenai kebijakan terbaru di bidang pengantar kerja, implementasi pedoman pelayanan, serta penguatan koordinasi antar instansi dalam mendukung pelayanan penempatan tenaga kerja. Diskusi dan sesi tanya jawab turut menjadi bagian penting guna memperkuat pemahaman peserta terhadap berbagai regulasi yang disampaikan.
Melalui pelaksanaan kegiatan ini, diharapkan para pengantar kerja dapat meningkatkan kualitas pelayanan kepada masyarakat dan dunia usaha, serta mampu beradaptasi dengan perkembangan kebijakan ketenagakerjaan yang terus berkembang.
Dinas Tenaga Kerja dan Transmigrasi Provinsi Jawa Barat berkomitmen untuk terus mendorong peningkatan kompetensi sumber daya manusia di bidang ketenagakerjaan guna mewujudkan pelayanan publik yang optimal dan berkualitas.