Dipublikasikan: 07 May 2026
Direktorat Bina Pengantar Kerja menyelenggarakan kegiatan Coaching Konselor Jaminan Kehilangan Pekerjaan (JKP) Tahun 2026 sebagai bagian dari upaya penguatan kapasitas dan peningkatan kompetensi Konselor JKP dalam memberikan layanan kepada peserta program JKP. Kegiatan ini merupakan tindak lanjut dari pelaksanaan Bimbingan Teknis (Bimtek) Konselor JKP yang telah dilaksanakan sebelumnya, sekaligus menjadi wadah pembinaan berkelanjutan bagi para konselor di seluruh Indonesia.
Pelaksanaan coaching dilakukan secara daring dan dilaksanakan dalam beberapa sesi tematik yang membahas berbagai substansi strategis terkait layanan JKP. Kegiatan ini menghadirkan narasumber dari Direktorat Jenderal Binalavotas, Direktorat Jenderal PHI dan Jamsos, serta BPJS Ketenagakerjaan yang menyampaikan materi secara komprehensif dan aplikatif.
Pada sesi pertama, peserta memperoleh materi mengenai Manfaat Pelatihan Kerja dalam Program JKP yang membahas kebijakan, mekanisme pelaksanaan pelatihan berbasis kompetensi, serta integrasi layanan pelatihan dengan ekosistem digital ketenagakerjaan. Sesi berikutnya membahas implementasi Program JKP dari aspek perlindungan sosial ketenagakerjaan, meliputi manfaat JKP, syarat kepesertaan, prosedur klaim, hingga mekanisme layanan konseling dan akses informasi pasar kerja. Selain itu, peserta juga memperoleh pemahaman terkait implementasi penyelenggaraan Program JKP oleh BPJS Ketenagakerjaan, mulai dari mekanisme iuran, pembayaran manfaat, hingga pengelolaan layanan kepada peserta.
Melalui kegiatan coaching ini, diharapkan para Konselor JKP dapat meningkatkan pemahaman, kompetensi, dan profesionalisme dalam memberikan layanan konseling karier kepada peserta JKP, sehingga mampu mendukung optimalisasi pelaksanaan program serta peningkatan kualitas layanan ketenagakerjaan secara nasional.