Dipublikasikan: 07 May 2026
Kegiatan dilaksanakan di Hotel Truntum Padang pada hari Rabu hingga Kamis, tanggal 15–16 April 2026. Kegiatan ini dihadiri oleh Kepala Dinas Tenaga Kerja dan Transmigrasi Provinsi Sumatera Barat, Sekretaris Dinas Tenaga Kerja dan Transmigrasi Provinsi Sumatera Barat beserta jajaran, Direktur Bina Pengantar Kerja beserta tim Direktorat Bina Pengantar Kerja, serta peserta yang berasal dari Dinas Tenaga Kerja Kabupaten/Kota, Organisasi Tata Laksana Kabupaten/Kota, dan BKPSDM Kabupaten/Kota di wilayah Provinsi Sumatera Barat.
Kegiatan ini diselenggarakan dalam rangka penguatan kapasitas dan pemberdayaan Pengantar Kerja guna mendukung optimalisasi pelayanan antar kerja di Provinsi Sumatera Barat. Selama kegiatan berlangsung, peserta memperoleh berbagai materi strategis, antara lain mengenai pemberdayaan Pengantar Kerja untuk pelayanan antar kerja, perencanaan kebutuhan dan pengangkatan Jabatan Fungsional Pengantar Kerja, penyusunan kebutuhan jabatan fungsional, praktik dan penjelasan Analisis Jabatan (Anjab) serta Analisis Beban Kerja (ABK) Pengantar Kerja, hingga tata cara penyusunan ABK Pengantar Kerja.
Melalui kegiatan ini diharapkan terwujud pemahaman yang lebih komprehensif terkait pengelolaan Jabatan Fungsional Pengantar Kerja, sehingga mampu mendukung peningkatan kualitas pelayanan ketenagakerjaan di daerah secara lebih efektif dan profesional.