Sertifikasi Penguji Kompetensi JF Pengantar Kerja Tahun 2026

Sertifikasi Penguji Kompetensi JF Pengantar Kerja Tahun 2026

Dipublikasikan pada 17 March 2026

Direktorat Bina Pengantar Kerja menyelenggarakan Kegiatan Sertifikasi Penguji Kompetensi Jabatan Fungsional Pengantar Kerja pada 9-13 Maret 2026. Kegiatan ini bertujuan memperkuat kapasitas dan profesionalitas calon Tim Penguji Kompetensi dalam mendukung penyelenggaraan uji kompetensi yang objektif, transparan, dan akuntabel.
Dalam sambutan yang disampaikan oleh Direktur Bina Pengantar Kerja, Bapak Soman Wisnu Darma, S.Si., M.T., bahwa penguji kompetensi memiliki peran strategis dalam menjaga kualitas pelaksanaan uji kompetensi serta memastikan hasil penilaian benar-benar mencerminkan kemampuan dan profesionalitas pejabat fungsional yang diuji.

Selama kegiatan berlangsung, peserta mendapatkan berbagai materi penguatan, antara lain Aspek Kompetensi dan Potensi dalam Penilaian Kompetensi serta Etika Penguji, Penilaian Karya Tulis/Policy Brief, Komunikasi, Instrumen Uji Kompetensi JF Pengantar Kerja, Teknik Leaderless Group Discussion (LGD), serta Teknik Wawancara dan Praktik/Role Play yang disampaikan oleh narasumber yang berasal dari berbagai instansi: Badan Kepegawaian Negara (BKN), Lembaga Administrasi Negara Republik Indonesia (LAN), serta Lembaga Psikologi Terapan Universitas Indonesia (LPTUI).
Pada penutupan kegiatan disampaikan bahwa melalui rangkaian pembelajaran dan praktik tersebut diharapkan para calon penguji mampu menerapkan metode penilaian secara tepat serta menjaga integritas dalam proses asesmen kompetensi.
Melalui kegiatan ini diharapkan terbentuk Tim Penguji Kompetensi yang profesional, berintegritas, dan memiliki standar penilaian yang selaras dalam mendukung peningkatan kualitas Jabatan Fungsional Pengantar Kerja.